• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Tahun 2020, Pupuk Kujang Telah Salurkan Pupuk Subsidi 628.000 Ton

    Minggu, 03 Januari 2021

    KARAWANG, Progresif.id - Berdasarkan data 'unaudited' produksi PT Pupuk Kujang Cikampek, Jawa Barat selama tahun 2020 sebesar 847.792 ton pupuk urea, kemudian produksi amoniak sebesar 564.797 ton dan NPK sebanyak 140.911 ton.

    Jumlah tersebut tercapai pada pengarungan terakhir di akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020) di pabrik Pupuk Kujang Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kemudian pupuk subsidi yang disalurkan di wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah berjumlah 628.000 ton, jumlah itu sebanding dengan 91% sesuai ketentuan pemerintah.

    "Meskipun salah satu pabrik telah berusia lebih dari 45 tahun, namun melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berhasil menjaga produktivitasnya tetap baik," ungkap Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Maryadi.

    Diakuinya, melalui berbagai transformasi bisnis yang dilakukan dalam mendukung kinerja perusahaan di tengah berkembangnya pasar bebas di Indonesia sejak awal tahun 2020, PT Pupuk Kujang terus adaptif bergerak lebih cepat dan kreatif dalam mendukung performa perusahaan.

    Meski target terpenuhi, tetapi ada tantangan strategis yang telah dihadapi perusahaan, yakni kondisi ekonomi, politik global, ketersediaan gas dan pengalihan subsidi pupuk.

    Disebutkan Maryadi, keberhasilan transformasi bisnis dalam mendukung kinerja perusahaan melalui peresmian pabrik CO² cair dengan kapasitas 50.000 ton per tahun, juga terlibat dalam proyek katalis merah putih melalui proses penandatanganan akta pendirian PT. Katalis Sinergi Indonesia.

    Selain itu, mendapatkan jaminan alokasi pasokan gas dan harga gas bumi melalui penandatanganan amandemen PJBG dan LOA dengan PT Pertamina EP dan  PT PHE ONWJ berdasarkan Permen ESDM No. 8 tahun 2020 dan Kepmen ESDM No. 89k Tahun 2020, termasuk penandatangan PJBG dengan PGN sebesar 25 BBTUD untuk pasokan gas hingga akhir tahun 2021.

    Keberhasilan lainnya, dibuktikan melalui inovasi dalam bentuk kerjasama di bidang pertanian yang secara konsisten dan serius mendukung kesuksesan petani dalam mengelola usaha pertanian dengan melibatkan pemerintah, korporasi dan komunitas pertanian, melalui beberapa program, seperti Kujang Festival, Closed Loop dan Corporate Farming.

    Prestasi lainnya lagi diperoleh dari bidang mutu melalui GKM dalam ajang TKMPN 2020, di bidang lingkungan dengan mempertahankan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

    Sedangkan, di bidang manajemen melalui KPKU naik ke kategori Emerging Industry Leader, mempertahankan sertifikat Emas SMP dengan nilai 97,27 dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam).

    Dijelaskan Maryadi, sejak tahun 2020, peranan Pupuk Kujang sebagai 'solusi andal agribisnis' sejalan dengan visi PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Agro Solution, kegiatan yang dilakukan yaitu pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses awal budidaya, memastikan produktifitas meningkat dan membantu penyerapan hasil tani, sampai kepada konsumen petani, pehobi maupun korporasi.

    Di akhir tahun 2020, dengan ditanda tanganinya SPJB dengan distributor pupuk subsidi, Pupuk Kujang membuktikan komitmen dalam mendukung pemenuhan alokasi pupuk subsidi nasional, sesuai penugasan pemerintah di tahun 2021. 

    Sekaligus, memperkuat posisi perusahaan di pasar komersil, domestik maupun ekspor. Selain itu, Pupuk Kujang juga memastikan jaringan pemasaran dan distribusi pupuk tersebar luas dan merata agar penyaluran pupuk dapat terserap dengan baik.  

    Kata Maryadi, berbagai keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras pegawai PT. Pupuk Kujang dalam mewujudkan produksi dan kinerja  perusahaan yang baik. 

    "Kami berterima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan kepada kami," tambah Maryadi.

    Pupuk Kujang juga aktif membantu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat dengan total nilai bantuan mencapai Rp 1,2 miliar selama tahun 2020. 

    Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, Pupuk Kujang juga menerapkan berbagai aturan protokol kesehatan yang wajib dilakukan karyawan, diantaranya penggunaan masker, gerakan wajib membawa hand sanitizer, menjaga jarak, hingga kepatuhan untuk menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +