• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Covid-19, Kang Emil Ditegur Mendagri

    Rabu, 09 September 2020

    BANDUNG, Peogresif.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar untuk menaati protokol kesehatan. 

    Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil,  mengatakan, pihaknya menerima surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi bakal calon pasangan dalam Pilkada Serentak 2020 karena menciptakan kerumunan dalam kegiatannya. 

    Surat teguran itu disesalkan Kang Emil, setelah mengetahui bakal calon pasangan kepala daerah di Jawa Barat yang tidak mampu mengendalikan pendukungnya, beramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

    "Saya menerima surat teguran untuk beberapa bakal calon dari Kemendagri sebagai perwakilan pusat di daerah, saya sudah telepon beberapa pihak," kata Kang Emil. 

    Menurut Kang Emil, berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, ada sekitar 30 bakal calon pasangan kepala daerah terkonfirmasi positif Covid-19. Ia mengimbau kepada bakal calon pasangan kepala daerah di Jabar untuk mengondisikan pendukungnya agar tidak terjadi penularan Covid-19. 

    "Dari awal saya agak khawatir Pilkada Desember 2020 ini dari sisi epidemologi, tapi karena sudah diputuskan, maka saya akan dukung dengan memastikan semua berjalan dengan baik. Jadi jangan sampai Pilkada malah jadi klaster baru dalam situasi ini," ucapnya. 

    Dia menyampaikan, bakal calon pasangan kepala daerah dapat memanfaatkan masa kampanye dengan membagikan alat kesehatan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. 

    "Saya minta KPU Daerah Jawa Barat  menyampaikan kepada bakal calon pasangan agar memaksimalkan kampanyenya dengan membagikan alat kesehatan," jelasnya. [spn]

    sumber: Humas Pemprov Jawa Barat
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +