KARAWANG, Progresif.id - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Bank Himbara di akhir Agustus 2020, BST merupakan tambahan kartu sembako bagi non Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah telah memberikan tambahan bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karawang Barat, Sutardi mengatakan, BST sudah bisa diambil melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di bank.
"Saldo yang diterima masyarakat sebesar Rp500 ribu, bebas menarik berapa rupiah pun melalui ATM BNI maupun ATM BTN sesuai kebutuhan, tapi masih banyak masyarakat yang masih belum paham cara penarikan tunai dan cek sisa saldo di kartu ATM mereka," kata Sutardi, Jum'at (4/9/2020).
Akibat gagal paham, beberapa warga meminta petugas RT-nya menarik uang tunai di ATM. Namun, ketika dana yang mereka terima tidak utuh, warga malah menuduh RT melakukan pemotongan BTS tersebut.
"Padahal, ada biaya administrasi nasabah, sehingga tidak bisa ditarik semua. Kami harap petugas yang membantu warga harus hati-hati dengan menyimpan struk penarikan tunainya sebagai bukti jumlah uang yang diambil di ATM," jelasnya. [bar]