• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Menumpas Corona, Karawang Anggarkan Hingga Rp175 Miliar

    Kamis, 02 April 2020
    KARAWANG - Sekitar Rp175 miliar dari reposisi anggaran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal dihabiskan untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

    Anggaran itu tidak termasuk Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar yang sebelumnya telah disahkan Pemkab Karawang untuk menangani wabah ini.

    Anggaran itu untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), penyemprotan disinfektan, pembelian alat-alat medis untuk Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) yang berlokasi di Jatisari, termasuk insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Corona.

    Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) menyampaikan, agar masyarakat Karawang tetap tenang dan tidak panik menghadapi pandemi Covid-19 ini.

    Diakuinya, pemerintah berupaya keras dengan berbagai cara, bahkan harus menghabiskan miliaran rupiah, untuk mencegah wabah ini meluas kepada masyarakatnya.

    Disebutkan Jimmy, berdasarkan data yang sudah masuk dari seluruh OPD, saat ini relokasi anggaran yang sudah terkumpul sebesar Rp.116,8 miliar.

    Anggaran itu belum ditambah dengan reposisi anggaran 'budgeting' Pilkada, karena Pilkada sudah kita ketahui bersam diundur pelaksanaannya hingga Maret 2021.

    Sehingga, anggaran yang belum dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti cetak surat suara, keamanan Pilkada, termasuk pemantauan bisa direposisi atau digunakan terlebih dahulu untuk biaya penanganan Covid-19.

    "Sehingga kita akan mengumpulkan dari efisiensi reposisi anggaran minimal Rp175 miliar yang diperuntukkan 100 persen penanganan Covid-19," ucapnya, Kamis (2/4/2020) siang.

    Sementara, Pemkab Karawang telah menggunakan Rp16 miliar yang telah dibelikan untuk APD, 'hand sanitizer', rapid rest, pemantauan dan alat kesehatan RS Khusus Paru di Jatisari. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +