• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pasangan Perorangan ENAK Serahkan Berkas Dukungan ke KPU

    Kamis, 20 Februari 2020
    KARAWANG, KarawangNews.com - Rabu (19/2/2020) siang, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang, Endang Macan Kumbang-Asep Kuncir disingkat pasangan ENAK, menyerahkan berkas syarat dukungan sebanyak 110.599 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Karawang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Berkas ini merupakan aturan Perundang-undangan pencalonan keduanya dari jalur perorangan atau independent, syaratnya harus mengumpulkan KTP sebanyak 6,5 persen dari jumlah total hak pilih warga Karawang atau sekitar 108.508 KTP yang wajib dilampirkan dalam berkas tersebut.

    Diakui Asep Kuncir, jumlah berkas yang dia serahkan ke KPU Kabupaten Karawang sudah melebihi jumlah yang ditentukan, dia optimis bakal lolos verifikasi KPU, sehingga pasangan calon bupati dan wakil bupati ini bisa ikut dalam kancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

    "Jika nanti syarat dukungan ini dihitung manual oleh KPU dan belum mencukupi, kita akan melengkapi syarat dukungan tersebut," kata Asep.

    Diakuinya, ini keseriusan Endang dan dirinya melangkah menuju kursi bupati dan wakil bupati, semua syarat akan dipenuhi jika ada kekurangan. Sementara, dia merasa yakin sudah memenuhi syarat yang diminta KPU.

    "Kita berkomitmen akan menjalankan pemerintahan sesuai visi misi," ucap Asep, yang kini berprofesi sebagai pengacara. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api"

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +