• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    KPU Karawang Kosongkan Surat Suara Bekas dari Gudangnya

    Selasa, 17 Desember 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Selasa (17/12/2019) siang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengeluarkan sebanyak 8 juta surat suara bekas Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

    Surat suara sebanyak itu dikeluarkan dari sejumlah 32.050 kotak suara yang disimpan di gudang KPU, Jalan Raya Proklamasi, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.

    Proses bongkar kotak suara ini disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan komisioner KPU Karawang.

    Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menjelaskan, mengeluarkan surat suara yang masih tersimpan di dalam kotak suara ini sesuai surat KPU RI, perihal tata kelola logistik usai Pileg dan Pilpres tahun 2019 kemarin.

    Kata Miftah, gudang logistik KPU ini akan dipersiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, sehingga perlu sterilisasi surat suara bekas di dalam gudang ini.

    "Kita merapihkan gudang yang akan digunakan lagi (untuk Pilkada tahun 2020, red)," jelasnya.

    Sementara, tender lelang surat suara bekas merupakan kewenangan KPU pusat, pihak pemenang lelang nantinya yang akan mengangkut surat suara bekas ini. (spn/rls)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api"

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +