• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kajari Karawang: KPU Jangan Gunakan Uang Negara Semena-mena

    Senin, 18 November 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Hj. Rohayatie menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang agar tidak semena-mena menggunakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berasal dari Pemkab Karawang sebesar Rp74,6 miliar, KPU harus membelanjakan nilai anggaran itu sesuai peruntukannya.

    "Jangan gunakan uang negara semena-mena, hingga harus menabrak aturan, uang itu titipan agar bisa dikelola dengan baik supaya Pilkada berjalan lancar," kata Rohayatie, Minggu (17/11/2019).

    Kendati begitu, Rohayati memberikan jaminan KPU Karawang tidak akan bermasalah dengan hukum, jika penggunaan anggarannya terserap sesuai aturan.

    "Pengelenggaraan Pilkada di Karawang diharap bisa berjalan sukses tanpa ekses, itu harapan kita semua," kata dia.

    Dia bercerita, pada tahun 2015 lalu KPU Karawang pernah terjerat kasus hukum, itu disebabkan KPU melanggar aturan. Maka pada Pilkada mendatang, KPU mendapat pendampingan dan bantuan hukum, sekaligus sebagai penasehat hukum selama proses Pilkada berlangsung.

    "Anggaran itu harus maksimal dan kelancaran Pilkada, jika ada hal yang ragu-ragu KPU boleh tanya kepada kami terkait hukum," jelasnya. (spn)


    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +