• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Suket 2017 di Karawang Sudah Bisa Ditukar KTP-el

    Senin, 13 Agustus 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Lilis Jayasutisna menyatakan, masyarakat sudah bisa menukarkan surat keterangan (Suket) penduduk dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yaitu bagi yang memiliki Suket terbitan Juni 2017.

    "Pencetakan KTP-el non Print Ready Record (PRR) sudah selesai, baru 8 kecamatan yang sudah mengambil, sisanya belum, kita himbau agar kecamatan mengambil segera (ke Disdukcapil, red)," kata Lilis, saat ditemui di kantornya, Senin (13/8/2018) siang.

    KTP-el PRR atau yang baru pertama memiliki kartu identitas penduduk sudah tercetak sebanyak 7.243, sedangkan non PRR atau identitas bagi warga pendatang atau KTP hilang sebanyak 3.843. Sementara, Disdukcapil Karawang melayani pemohon KTP-el tiap harinya sekitar 600-800 orang.

    Saat ini, kebutuhan blanko KTP-el PRR terhitung 10 Agustus 2018 kemarin sebanyak 122.465 dan non PRR diperkirakan 50.000. Jumlah itu terus bertambah, mengingat perubahan data penduduk terus dilakukan setiap hari, PRR maupun non PRR.

    "Pemohon membludak pasca lebaran Idul Fitri bagi pendatang baru juga ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," ucapnya. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +