• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Uang Transport Guru PAUD Cair

    Senin, 11 Juni 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Sabtu (9/6/2018), pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 5.568.000.000 untuk 4.640 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Karawang, masing-masing guru mendapatkan Rp 1,2 juta.

    Tahun 2018 ini, dialokasikan untuk 4.640 guru PAUD, dengan besaran Rp. 200.000 per bulan. Sedangkan yang dicairkan pada semester 1 ini, antara Januari-Juni 2018, pemerintah mengucurkan uang transport Rp 1,2 juta per orang dari akumulasi Rp 200 ribu dikali 6 bulan.

    Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Drs. H. Dadan Sugardan, M.Pd melalui Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dra. Hj.  Nenah Rukmanah, MM mengatakan, pencairan dana ini ada keterlambatan, uang transport ini dibayarkan ke rekening masing-masing guru.

    Diakui Nenah, sebelumnya para guru PAUD merasa cemas dana transport tidak bakal cair sebelum lebaran, sebab belum ada kepastian waktu pencairan uang tersebut.

    Kemudian, kabar gembira itu datang setelah Bupati Karawang Cellica Nurachadiana yang juga Bunda PAUD Kabupaten Karawang menandatangani SK, tentang besaran transport guru PAUD pada Kamis sore kemarin.

    Ketua Badqo PGQ/TKQ/TPQ/TQA Kabupaten Karawang, Edi Tarhedi mengatakan, pencairan dana ini sebagai bukti perhatian pemerintah atas dedikasi dan pengabdian guru PAUD yang melayani dan memfasilitasi anak usia dini.

    "Kami berharap kedepan transport pendidik PAUD bisa diterapkan, tentunya kami sangat bersyukur dengan yang diterima saat ini," kata dia.

    Ketua Himpaudi Karawang, Devi Sulaeman meminta, agar transport guru ini dibedakan dengan kategori pendidikan, sebab ada beberapa guru yang bergelar S1, maka sudah saatnya ada tunjangan fungsional bagi guru PAUD yang berkualitas.

    "Saat ini sudah banyak guru PAUD yang bergelar S1 dan S2. Ini akan memotivasi guru-guru lain untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya," kata Devi. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +