• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Wabup Jimmy, Instruksikan Kades Perangi Bank Emok

    Selasa, 17 April 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) meminta seluruh kepala desa (Kades) agar aktif memberantas praktek rentenir di wilayahnya, atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Emok. 

    Praktek Bank Emok di Karawang sudah terang-terangan beroperasi hampir di seluruh wilayah Karawang, sehingga butuh kemauan kuat dari pemerintah hingga aparatur desa untuk memberantasnya. Pemkab Karawang memberikan solusi bantuan modal kepada warga yang membutuhkan agar tidak terjerat rentenir yang mematok bunga tinggi.

    Kata Jimmy, Bupati Cellica Nurrachadiana sudah membuat surat edaran No. 660.2/67/Dinkop/I/2018 yang melarang kegiatan rektenir di seluruh wilayah Karawang pada awal tahun lalu. 

    Dalam surat edaran tersebut disebutkan kepada kepala desa wajib melarang kegiatan rentenir di desanya. Sehingga, kepala desa ini ujung tombak pemerintah daerah untuk memberantas rentenir. 

    "Kalau ada kegiatan rentenir di desanya laporkan kepada polsek setempat agar bisa segera ditangani, jangan dibiarkan mereka beroperasi," kata Jimmy, saat berkunjung ke Kantor Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Selasa (17/4/2018) siang.

    Ditegaskan Jimmy, dia sengaja mengunjungi desa-desa dan bertemu Kades untuk memastikan apakah para Kades melaksanakan instruksi bupati untuk memerangi bank Emok. Diakuinya, pemerintah daerah melarang kegiatan rentenir yang kebanyakan berkedok koperasi ini karena sudah banyak yang menjadi korban. 

    Bukan hanya korban harta akibat bunga yang mencekik hingga harus menjual harta benda, tapi yang paling tragis ada yang bunuh diri karena tidak mampu membayar. 

    "Ini sudah tidak boleh lagi tejadi di Karawang dimana masyarakat terlilit hutang dengan bunga tinggi kemudian habis harta benda bahkan nyawa sekalipun gara-gara tak mampu bayar," katanya.

    Menurut Jimmy, pemerintah daerah memberikan solusi bantuan modal kepada warga yang membutuhkan agar tidak terjerat praktek bank Emok.

    Para kades juga diminta aktif untuk mendata warganya yang membutuhkan bantuan modal dari pemerintah dengan bunga sangat ringan. 

    "Warga yang memiliki usaha didata oleh kades atau lurah, kemudian dipastikan jika warga tersebut memang layak diberi bantuan modal usaha," katanya.

    Besaran bantuan modal yang diberikan pemerintah senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Sumber dana berasal dari Bank Jabar, yang telah berkomitmen membantu Pemkab Karawang memberantas rentenir. 

    "Kita sudah kerjasama dengan Bank Jabar yang akan menggulirkan bantuan modal ke setiap desa di Karawang." katanya. (nl/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +