• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Polisi Lumpuhkan Empat Begal Dengklok

    Jumat, 02 Februari 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap empat pelaku begal yang sering beraksi di sepanjang Jalan Proklamasi Rengasdengklok, dari empat pelaku, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan timah panas, karena melawan polisi saat ditangkap.

    Semula, polisi menangkap dua pelaku setelah polisi mengendus rencana aksi mereka yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Pedes, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, tetapi saat polisi melakukan pengembangan dengan meminta menunjukan lokasi teman pelaku dan motor hasil curian, pelaku malah berusaha kabur dan terpaksa polisi menembak kaki pelaku.

    "Dari keterangan dua pelaku itu, polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya di wilayah berbeda yang merupakan satu komplotan begal," kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan, Rabu (31/1/2018) sore.

    Empat pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun, karena melanggar Pasal 363 KUHP, saat ini empat pelaku ditahan di Polsek Rengasdengklok. (had)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +