• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Satpol PP Tertibkan Baliho Tanpa Izin

    Jumat, 19 Januari 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, kembali menertibkan spanduk dan baliho yang diduga tak memiliki izin dan telah melanggar Perda K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan), Senin (15/1/2018) di gerbang sentral land sampai bundaran mesjid Perumnas.

    Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan, penertiban baliho dan spanduk itu didasarkan oleh Perda tentang K3. Sebab banyak spanduk dan baliho itu sudah merusak keindahan Karawang Kota. 

    "Selain itu spanduk dan baliho yang ditertibkan itu diduga tidak berizin. Jadi semua kami tertibkan," katanya.

    Dikatakan, baliho dan spanduk yang sudah rusak membuat wajah kota menjadi semrawut. Bahkan baliho rusak juga bisa membahayakan pengguna jalan kalau roboh.

    Supaya penertiban berjalan lancar, lanutnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemiliknya. Supaya menurunkan baliho maupun spanduk yang sudah kadaluwarsa. 

    "Meskipun sudah kami layangkan surat pemberitahuan, namun masih ada yang belum diturunkan. Terpaksa ada puluhan spanduk dan baliho yang dicopot anggota saya," katanya.

    Supaya tidak ada lagi spanduk dan baliho dipasang sembarangan,  pihaknya menugaskan anggotanya untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kertosono. Untuk lebih memaksimalkan pihaknya meminta seluruh masyarakat ikut membantu mengawasi jika ada pemasangan baliho liar tanpa ijin yang dipasang ditempat terlarang. 

    "Kegiatan ini bakal terus dilakukan, agar tercipta keindahan di Karawang kota," katanya.

    Sementara itu, Kasi Dalop Satpol PP Karawang, Junaedi menyatakan jika pihaknya menurunkan 14 personil dalam penertiban baliho dan spanduk itu. 

    "Kami juga meminta bantuan DLHK untuk meminjam mobil sampah yang digunakan untuk mengangkut ratusan spanduk dan baliho yang ditertibkan," katanya. (sep)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +