• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dukung Revitalisasi Pasar Rengasdengklok

    Senin, 10 April 2017
    Opini
    Oleh: Robi Barmaqi
    Rengasdengklok Forum
    April 2017

    RENGASDENGKLOK FORUM dukung revitalisasi Pasar Rengasdengklok yang direncanakan oleh Pemda Karawang, Jawa Barat, kami sepakat bila Pemda Karawang serius dengan program revitalisasi Pasar Rengasdengklok adalah sebuah langkah yang populer setelah pemerintah daerah membuat beberapa growthpole baru di sekitar kota Rengasdengklok.

    Misalnya, pembangunan pasar di Pedes, pembebasan lahan untuk pasar di beberapa kecamatan di sekitar kota Rengasdengklok atau boleh di sebut di wilayah utara Karawang. Kami sepakat dengan revitalisasi Pasar Rengasdengklok, artinya menata kembali serta memaksimalkan fungsi pasar yang ada saat ini di Rengasdengklok.

    Sangat naif bila Pemda Karawang tidak tertarik dengan kota Rengasdengklok, sementara Belanda sangat fokus dengan Rengasdengklok. Belanda sangat fokus terhadap Rengasdengklok dan utara Karawang, seperti sarana moda transportasi masal kereta api, sarana irigasi teknis untuk pengairan sawah, sodetan Sungai Citarum (populer Kalimati) di titik rawan Sungai Citarum sebagai bentuk antisipasi bobol tanggul Citarum saat debit airnya sedang tinggi untuk melindungi aset atau kota Rengasdengklok.

    Belanda memiliki siteplan yang jelas secara komprehensif di wilayah jajahannya, Belanda membuat 3 pusat pertumbuhan (growthpole) di Karawang dan disediakan sarana moda tranportasi kereta yang menghubungkannya, yaitu Rengasdengklok, Karawang serta Cikampek.

    Ketiganya hingga hari ini belum bergeser menjadi tiga pusat pertumbuhan dan menjadi sangat strategis atau ekuilibrium, bertemunya suply dengan demand di tiga titik tersebut bagi 30 kecamatan yang dimiliki oleh Karawang hari ini.

    Berbicara revitalisasi, Pasar Rengasdengklok merupakan sebuah penantian panjang. Alangkah lebih idealnya pemerintah Kabupaten Karawang tidak hanya berbicara tentang pasar. Sudah terlalu lama Rengasdengklok menanggung beban menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Karawang dan berakibat penurunan sanitasi lingkungan, kumuh, jumlah penduduk yang tidak ideal.

    Dari identifikasi potensi dan permasalah Rengasdengklok yang ada, Rengasdengklok masih menjadi tumpuan bagi daerah hinterland di sekitarnya, bahkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang domisilinya tidak jauh dari daerah aliran Sungai Citarum, sebagai batas Kabupaten Karawang dan Bekasi.

    Cukup berat Rengasdengklok menanggung beban kota akibat terus dibiarkan menjadi satu-satunya pusat pertumbuhan dan pelayanan central bisnis bagi daerah sekitarnya. Pemerintah daerah kurang fokus memperhatikan utara Karawang, tidak adanya perencanaan yang jelas tentang wilayah utara Karawang, sehingga didahului oleh masyarakat untuk merencanakannya sendiri. 

    Kita bisa melihat dari besarnya minat pelaku ekonomi masyarakat, seperti pasar tumpah di Rengasdengklok, Pasar Sungaibuntu, Pasar Cibuaya dan yang lainnya tumbuh dengan sendirinya, ini merupakan potensi di mana pemerintah harus hadir di dalamnya.

    BAPPEDA harus hadir di utara Karawan dan sudah pasti BAPPEDA pun harus hadir di Rengasdengklok dengan revitalisasi Kota Rengasdengklok, kami berharap pemerintah daerah tidak hanya bicara Pasar Rengasdengklok, tapi lebih kepada revitalisasi ruang secara komprehensif di Rengasdengklok, diantaranya perencanaan transportasinya, infrastuktur jalan, drainase kota termasuk pedestrian.

    Kasihan, Rengasdengklok jangan ditambah beban kotanya, apalagi bila bicara relokasi pasar ke daerah yang jaraknya tidak jauh dari Rengasdengklok dan konon akan berdiri di lahan sawah produktif. Bila bicara Pasar Rengasdengklok, kami menginginkan revitalisasi pasar yang ada dimaksimalkan pfngsinya.

    Dengan tidak ada maksud menghalang-halangi niat baik pemerintah daerah yang merupakan sense of crisist yang positif terhadap potensi dan permasalahan yang ada di Rengasdengklok, kami sangat menghargainya. Namun, kami berharap agar pemerintah daerah membuat regulasi, aturan tata ruang yang jelas berupa produk aturan tentang tata ruang revitalisasi penataan ruang Kota Rengasdengklok. (**)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +