• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kanal Video

    Translate

    Bang Jago Diduga Bawa Sajam Intimidasi Emak-emak di Cikampek, Dilaporkan ke Polisi

    Rabu, 21 Oktober 2026

     ‎

    CCtv rekam aktivitas sekelompok gerombolan preman diduga saat mengintimidasi warga Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Karawang.


    ‎Progresif.id – Sekelompok preman diduga membawa senjata tajam dan mengintimidasi seorang ibu rumah tangga di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban mengaku ketakutan setelah rumahnya didatangi pada Senin (19/10/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

    ‎

    ‎Agnes (41), korban dalam peristiwa tersebut, mengaku para terduga pelaku berteriak, menggedor rumah, serta memukul dan mengayunkan senjata tajam ke arah pagar. Aksi itu membuat keluarganya panik hingga anak-anaknya menangis.

    ‎

    ‎Kasus ini kini dilaporkan ke Polresta Karawang dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jala Paksi. Pihak LBH juga memprotes pelayanan yang disebut diterima korban saat sebelumnya berupaya melaporkan kejadian tersebut.

    ‎

    ‎Ketua LBH Jala Paksi, Fajar Ramadan, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan secara bersama-sama dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

    ‎

    ‎“Kami telah melaporkan dugaan pengancaman secara bersama-sama. Ada sekelompok orang diduga oknum anggota LSM yang datang ke rumah korban membawa senjata tajam, menggedor-gedor, berteriak, dan melakukan intimidasi,” kata Fajar kepada wartawan di Mako Polresta Karawang, Selasa (20/10/2026) malam.

    ‎

    ‎Menurut Fajar, terdapat lima orang yang diduga terlibat. Namun, penentuan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab diserahkan kepada penyidik.

    ‎

    ‎Ia menyebut laporan tersebut mengacu pada Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    ‎

    ‎Fajar menjelaskan, kedatangan para terlapor diduga berkaitan dengan persoalan mobil milik tetangga Agnes yang sebelumnya bermasalah dengan pihak leasing. Mobil tersebut disebut disimpan di rumah korban dan diduga hendak diambil oleh para terlapor.

    ‎

    ‎Dalam kejadian itu, seorang terlapor berinisial Gtr diduga membawa parang dan memukulkannya ke pagar rumah. Terlapor lain berinisial RG juga disebut datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah pagar.

    ‎

    ‎Agnes mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi kedatangan mereka.

    ‎Ia menegaskan keluarganya tidak memiliki masalah dengan para terlapor.

    ‎

    ‎“Saya merasa terancam. Kami tidak punya masalah dengan mereka, tetapi mereka datang membawa senjata tajam. Keluarga saya ketakutan, sampai anak-anak menangis,” tuturnya.

    ‎

    ‎Agnes mengatakan dirinya berada di rumah bersama keluarga saat kejadian. Mereka kemudian meminta bantuan perangkat desa dan warga sekitar untuk menghadapi situasi tersebut.

    ‎

    ‎Ia juga mengaku telah meminta pemerintah desa membantu menindaklanjuti peristiwa itu. Namun, menurut Agnes, upaya pelaporan sebelumnya ke Polresta Karawang tidak diterima dengan alasan perkara akan dimediasi di Polsek Cikampek.

    ‎

    ‎Atas kejadian tersebut, Agnes berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan agar persoalan menjadi terang dan kejadian serupa tidak terulang.

    ‎

    ‎“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai datang ke rumah membawa senjata tajam, apalagi kami perempuan dan tidak tahu persoalan mereka,” ungkapnya.

    ‎

    ‎LBH Jala Paksi turut meminta kepolisian merespons laporan masyarakat secara profesional. Fajar berharap dugaan pengancaman tersebut segera diselidiki sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    ‎

    ‎“Pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki perkara tersebut agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya. [Sky]

    ‎

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    GoAds

    Lentera Islam


    Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (QS. Al Baqarah: 212)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +