![]() |
| DPW LBH Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Jawa Barat. |
Progresif.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (9/5/2026) siang.
Pengukuhan mengusung tema “Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Melalui LBH-PPI Menuju Jabar Istimewa” dan menjadi pengukuhan pertama tingkat provinsi di Indonesia yang diharapkan dapat menjadi percontohan nasional.
Ketua Umum DPN LBH PPI, Dharsy Akib menegaskan, LBH PPI hadir tidak hanya untuk kalangan pensiunan, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum gratis.
“LBH PPI terbuka untuk semua. Nafas kami adalah bantuan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kecil dan mereka yang kesulitan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan, kekuatan LBH PPI terletak pada kolaborasi pengalaman para pensiunan pejabat dengan semangat generasi muda dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan profesional.
“Saya tekankan kepada seluruh pengurus, jangan pernah membebani masyarakat yang sedang kesulitan. LBH PPI harus hadir sebagai pembela rakyat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LBH PPI Jawa Barat, Dwi Mukti Wibowo menyatakan pihaknya siap mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, mulai dari perceraian, sengketa waris, KDRT hingga konflik sosial lainnya.
“Kami siap menjadi pendamping masyarakat dalam berbagai persoalan hukum. Fokus kami adalah pelayanan dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat rentan,” katanya.
Menurutnya, sebelum resmi dikukuhkan, LBH PPI Jawa Barat telah membantu penyelesaian sejumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. [*]





