• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua

    Kamis, 16 April 2026
    Estiarty Haryani (kerudung biru).


    Progresif.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.


    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.


    Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani menyampaikan, kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. 


    Untuk itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.


    Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. 


    "Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema 'Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera' di Jakarta, Rabu (15/4/2026).


    Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.


    Ditegaskan Esti, penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.


    “Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.


    Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.


    “Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru