• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Dodo Rihanto: Pengukuhan Plt PWI Karawang Ilegal

    Minggu, 15 Juni 2025
    Dodo Rihanto.


    Progresif.id -- Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Dodo Rihanto, angkat bicara menyikapi pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) PWI Karawang yang digelar di Indramayu. 


    Langkah kontroversial itu, kata Dodo, bukan hanya tidak sah, tapi juga sarat kepentingan dan dapat merusak soliditas organisasi yang tengah berjalan sesuai koridor dan legitimasi.


    “Pengangkatan Plt tersebut bukan berasal dari internal PWI Karawang. Ini jelas melawan mekanisme organisasi," tegas Dodo, Sabtu (15/6/2025) siang.


    Lanjut Dodo mengatakan, pengukuhannya juga tidak sesuai prosedur yang diatur Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. 


    "Dengan kata lain, proses itu ilegal dan merupakan sebuah paksaan kehendak,” tandasnya.


    Sebagai jurnalis senior yang malang melintang di dunia pers Karawang, Dodo menilai langkah tersebut bukan demi kepentingan organisasi, tapi sebuah manuver yang diduga sengaja dimainkan demi mengacak-acak kepengurusan PWI Karawang yang tengah berjalan solid dan aktif.


    “PWI Karawang hingga saat ini masih teguh, tidak goyah, dan terus melaksanakan roda organisasi sesuai koridor hukum dan AD/ART yang berlaku, terlepas dari upaya-upaya yang ingin merongrongnya,” ujar Dodo.


    Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI Karawang, mitra kerja, dan relasi yang selama ini menjaga hubungan baik, agar mengabaikan surat atau pernyataan apa pun yang diterbitkan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus PWI Karawang secara tidak sah.


    Ia menegaskan, PWI Karawang masih berdiri kokoh sebagai organisasi profesi wartawan yang sah dan diakui, di bawah kepemimpinan yang legitimate. (red)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru