Progresif.id - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar, melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat tentang ketenagakerjaan di DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Sabtu (26/4/2025).
Acara yang dihadiri para kader NasDem, tokoh masyarakat dan mahasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan pentingnya regulasi tersebut, dalam dunia kerja.
Disampaikan Sabil Akbar, peraturan daerah tentang ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
Diantaranya yaitu, untuk menjamin hak dan kewajiban pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah, melindungi pekerja dari potensi pelanggaran dan diskriminasi, hingga meningkatkan kualitas kerja melalui pengaturan pelatihan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat ini juga menyoroti permasalahan krusial terkait penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Karawang.
Ia menekankan agar penyerapan tenaga kerja tidak hanya dilihat dari aspek kriteria usia. Kata Sabil, di usia 30 tahun ke atas sangat sulit untuk mencari pekerjaan, berbeda dengan usia muda di bawah 30 tahun.
"Padahal, usia di atas 30 tahun sangat memerlukan mata pencaharian untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya, dihadapan peserta sosialisasi yang hadir.
Selain itu, Sabil Akbar juga menyinggung perihal kriteria pendidikan dalam proses rekrutmen. Menurutnya, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan dan memberikan edukasi agar para pekerja memiliki pandangan yang lebih realistis ke depan.
Kata dia, kebijakan itu tidak melulu menjadikan sisi pendidikan sebagai satu-satunya tolok ukur dalam mencari lowongan pekerjaan.
Sosialisasi soal ketenagakerjaan ini diharapkan, sambung Sabil akbar, bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan pengusaha, mengenai hak dan kewajiban mereka.
Juga, bisa mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang. [jn/spn]