Mulyadi (kemeja putih) mendampingi reses Sabil Akbar di kediamannya, di Desa Cengkong, Karawang. |
Progresif.id - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar tegas melarang sekolah membebankan iuran pembangunan termasuk iuran buku kepada siswanya, terlebih ekonomi saat ini tidak sedang baik-baik saja.
"Jika ada kepala sekolah seperti itu, hubungi saya, akan saya tegur," kata Sabil Akbar, di acara reses di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (16/11/2024) siang.
Dia berupaya supaya pendidikan di Jawa Barat gratis tanpa ada pungutan apapun, sebab iuran sekecil apapun akan jadi beban bagi orangtua siswa.
"Jawa Barat akan adopsi pendidikan gratis seperti DKI Jakarta," kata Sabil Akbar, yang juga Wakil Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, program pendidikan gratis di DKI Jakarta ini tak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi berlaku untuk semua swasta Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Reses Sabil Akbar di Desa Cengkong ini didampingi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karawang, H. Mulyadi, pada reses ini Sabil Akbar menyerap aspirasi masyarakat setempat, terutama soal lowongan kerja.