H. Erick Heryawan Kusumah (pakai rompi hitam) usai mengikuti reses Sabil Akbar. |
Progresif.id - Pembangunan daerah tidak hanya dilakukan anggota DPRD kabupaten, perlu sinergi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, H. Erick Hermawan Kusumah.
"DPRD kabupaten dan provinsi akan bersinergi, sesuai tagline HUT NaDem ke-13, bersinergi membangun bangsa, kita akan realisasikan aspirasi masyarakat," kata H. Erick, di acara reses Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar, Sabtu (16/11/2024) siang di Kecamatan Jatisari, Karawang.
Di periode 2024-2029 ini, kata H. Erick, harus ada perbedaan dan dilakukan perubahan di daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Karawang yang disinergikan dengan program DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Harus ada perbaikan fasilitas masyarakat, juga normalisasi sungai di daerah Jatiragas, melancarkan pengairan untuk pertanian," jelasnya.
Kata dia, anggota DPRD kabupaten, provinsi dan DPR RI harus bersinergi membangun, agar Partai NasDem punya manfaat besar kepada masyarakat yang sudah menaruh kepercayaan kepada partai ini.
"Partai NasDem harus bermanfaat kepada masyarakat, sebagai bukti kita kepada masyarakat saat kita kampanye lalu," ucapnya.
Disebutkan H. Erick, Partai NasDem jadi partai kedua di Kabupaten Karawang, telah mengantarkan Ketua DPD menjadi wakil ketua DPRD Karawang dan menjadikan kembali Sabil Akbar duduk di DPRD provinsi.
"Semua buah kerja keras, karena kita yang mewujudkan bersatu, berjuang, menang, tinggal satu lagi, yaitu memenangkan Pilkada pada 27 November 2024, kita ingin tutup tahun ini dengan kemenangan sempurna," kata H. Erick.
Diketahui, sinergi antara DPRD kabupaten dan DPRD provinsi karena keduanya merupakan mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah.
DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah dan memiliki kedudukan yang sama dengan kepala daerah.
Tugas dan wewenang DPRD di tingkat kabupaten maupun provinsi, diantaranya membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
Kemudian, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selain itu, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Pada reses reses I tahun sidang 2024-2025, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Karawang-Purwakarta, Sabil Akbar keliling kecamatan menemui masyarakat dan menyerap aspirasi.