• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Polisi Gadungan Ini Todongkan Pistol dan Rampok Motor

    Minggu, 15 Agustus 2021

    Aksi tiga preman yang mengaku polisi ini berakhir di jeruji penjara

    Progresif.id
    – Polrestro Bekasi meringkus tiga preman kampung yang kerap mengaku sebagai polisi di pinggir Jalan Pintu Utama Bumi Anggrek, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 


    Dilansir dari situs resmi Polri, ketiga polisi gadungan ini pun kerap melakukan perampokan terhadap warga dengan bermodalkan pistol mainan korek api.


    Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, tiga polisi gadungan yang diciduk ini yakni, KM, JM dan YD, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron dan menjadi DPO kepolisian.


    ”Komplotan pemerasan ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi,” ungkapnya, pada konferensi pers, Jumat (13/8/2021).


    Pelaku mengincar korban yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan, tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek, Karang Satria, Tambun Utara. 


    Selanjutnya, komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil.


    “Dua pelaku turun mengaku sebagai polisi dengan membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer, para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke mobil,” ujarnya.


    Sedangkan pelaku lainnya mengambil sepeda motor dan handphone milik korban, selanjutnya empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban.


    Lalu, korban dibawa dan diturunkan di TPU Mangun Jaya Tambun Selatan.


    ”Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan, mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya,” kata Kompol Rahmad.


    Komplotan pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban dan dari hasil pemeriksaan tersebut, para pelaku mengaku telah melakukan perbuatnya sebanyak tujuh kali di Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat.


    Polisi mengamankan barang bukti, yaitu satu korek api berbentuk pistol, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak dan dua unit sepeda motor. [rls]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +