JAKARTA, Progresif.id – Kabaharkam Polri yang juga Kepala Operasi Pusat Aman Nusa Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan pantauan udara kondisi terkini ruas Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (6/6/2021).
Dikatakan Arief, kondisi Tol Jakarta Cikampek saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini tidak sepadat hari biasanya dan terpantau lalu lintas lancar, ini berarti kegiatan PPKM darurat sudah bisa di terapkan di DKI Jakarta.
Kata dia, saat melakukan patroli udara, mulai dari Pondok Cabe kemudian ke Bogor, Bekasi, wilayah Jakarta Timur dan di dalam kota Jakarta, situasi lalu lintas sudah dalam keadaan lancar dan aktifitas masyarakat di jalan raya sudah jauh berkurang dibanding kemarin.
"Kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya tidak seperti biasanya, dalam arti bahwa PPKM darurat ini sudah bisa diterapkan di daerah Jakarta,” ujar Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Menurutnya, peninjauan udara ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi di Jabodetabek saat PPKM Darurat yang dilaksanakan selama 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, Komjen Arief Sulistyanto juga melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk melakukan peninjauan kegiatan masyarakat di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, dalam penerapan PPKM Darurat.
Ia mengatakan, situasi tertib mobilitas dan aktivitas masyarakat di luar sudah berkurang dan sedang dilakukan kegiatan vaksinasi di titik-titik lokasi DIY.
“Pagi tadi saya terbang ke Yogyakarta, kemudian melakukan peninjauan kegiatan masyarakat di daerah Yogyakarta, kemudian meninjau di seluruh daerah Yogyakarta, terus ke perbatasan Yogya, Klaten, kemudian Klaten-Solo, situasi dalam keadaan normal”, ucapnya.
Tidak hanya itu saja, hasil peninjauan di lapangan secara langsung, terlihat sektor non esensial pertokoan dan rumah makan banyak yang menutup kegiatannya, sedanggkan rumah makan yang masih buka terlihat menerapakan sistem 'take away' dan layanan aplikasi online.
Di hari ke empat penerapan operasi aman nusa dan PPKM Darurat situasi mobilitas masyarakat, sudah mulai terkedali dan sudah banyak masyarakat yang menyadari dan patuh pada kebijakan PPKM Darurat.
Dia berharap, keadaan seperti ini akan tetap dilaksanakan masyarakat meskipun nantinya PPKM Darurat berakhir.
"Masyarakat harus tetap taat pada Protokol Kesehatan dan mematuhi 5 M, agar Covid segera bisa terkendalikan dan teratasi di Indonesia," jelasnya. [rls/spn]