• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Realisasi Program Kartu Prakerja Dipercepat, Tiap Peserta Dapat Rp3.550.000

    Jumat, 10 April 2020
    JAKARTA, Progresif.id - Dalam rangka melindungi para pencari kerja dan pekerja formal atau informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat pandemi Covid-19 saat ini, Komite Cipta Kerja telah mempersiapkan Program Kartu Prakerja.

    Dilansir www.ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

    Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan, tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, juga mereka yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

    "Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk hal ini, kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan mata pencaharian," jelas Menko Airlangga, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga sebagai Sekretaris Komite Cipta Kerja, Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

    "Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar kementerian dan lembaga, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan," ujar Susiwijono.

    Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp3.550.000.

    "Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020," ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.

    Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan atau untuk 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei atau total Rp150 ribu per peserta.

    Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu satu kali pelatihan.

    Tentang Kartu Prakerja

    Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah dan mereka yang terkena dampak langsung dari Covid-19.

    Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah Covid-19 adalah yang berbasis daring (online).

    Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain, Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.

    Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program. (pmo/rep/iqb/rls/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +