Oleh : Mario De Jesus
Selama masih berjalannya pemilihan maka politik diniasti pun
akan terus bertumbuh subur di Negeri yang kita cintai ini. Karena, politik dinasti muncul untuk terus mengamankan
jabatan sang petahan agar tidak direbut atau jatuh kepada orang lain.
Tentunya, politik dinasti pun secara otomasti akan
mengelompok masyarakata menjadi dua bagian. Pertama, masyarakat yang mendukung
politik dinasti, dan kedua, masyarakat yang tidak mendukung politik dinasti.
Masyarakat, yang tidak mendukung politik dinasti akan mencari jalan keluar
untuk mengusung kandidat lain atau penantang untuk melawan sang politik
dinasti.
Politik dinasti nyatanya tidak hanya mewabah di Indonesia.
Banyak negara yang berkonsep demokrasi pun tak lepas dari fenomena semacam ini.
Bahkan, Negara adidaya, Amerika Serikat pun pernah menerapkan politik dinasti.
Selain itu, di Asia dan India juga pernah melahirkan sang pemimpin secara turun
temurun dari keluarga mereka.
Bahkan, sekelas Presiden George Walker Bush yang memicu kontroversi ketika memimpin negeri
paman sam karena memutuslkan agresi ke Timur Tengah melahirkan dinasti politik.
Iya merupakan anak dari George Herbert Walker Bush yang pernah memimpin Amerika
Serikat pada tahun 1989 – 1993.
Selain itu, Hilary Clinton yang merupakan istri dari
Presiden ke 42 Amerika Serikat Billy Clinton yang sempat maju dalam pemilihan
Presiden Amerika Serikat pada 2017 lalu, yang menantang Donald Trump dan dalam
kompetisi tersebut Hilary Clinton kalah dari Donald Trump.
Selain itu, dinasti politik yang sangat terkenal pun mucul
di India yang berasal dari keluarga Jawaharlal Nehru. Nehru merupakan, Perdana
Menteri di Negara anak benua tersebut. Anaknya, Indira Gandhi, jabatan tersebut
diperoleh untuk menggantikan posisi ayahnya yang ditembak mati.
Sementara itu, di Indonesia sendiri praktek dinasti politik
bukalah barang baru, mulai dari zaman kerajaan hingga rezim orde baru praktek
dinasti politik pun terus berkembang hingga saat ini.
Sejak di dibebaskannya atau dilegalnya politik dinasti
Indoensia melalui putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang memperbolehkan
pencalonan keluarga Incumben dalam pemilihan umum di Indonesia. Dengan
demikian, sejak pemilihan serentak 2018 lalu, banyak bermunculan politik
dinasti yang terlihat dari majunya anak, adik, kakak, menantu dalam pesta
demokrasi tersebut.
Selain itu, soal pilihan dari masyarakat untuk Pasangan
calon dinasti dan yang bukan dinasti itu meruapkan hak demokrasi yang tidak ada
intervensi baik secara hukum maupun secara politis. Karena pada dasarnya, tidak
ada aturan yang melarang masyarakat untuk tidak pasanga calon dinasti.
Tapi, tidak menutup kemungkin kalau calon pasangan dinasti
itu selalu menang. Buktinya, banyak Kepala dari non dinasti menang melawan
pasangan dinasti. Kuncinya adalah, terus melakukan pendidikan politik yang
menyentuh di hati masyarakat maka hasilnya akan maksimal. Karena, pendidikan politik merupakan
penyadaran kepada masyarakat secara persuasive dan tersentuh hati.
Demikian sudah tulisan ini. Ketika dalam tulisan ini
terdapat kekurang redaksi dimaklumkan saja. Selamat membaca semoga bermanfaat
dan menjadi referensi tambahan untuk teman-teman semua…….
*Penulis adalah
Aktivis Suara Anak Desa Kupang (NTT)