• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Jembatan Citarum Karawang-Bekasi Bisa Dilintasi Kendaraan Berat

    Kamis, 13 Februari 2020
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karawang, Wahyu E Prasetyo, memastikan kapasitas daya tampung jembatan penyebrangan Sungai Citarum yang baru diresmikan Bupati Karawang dan Plt. Bupati Bekasi, Rabu (12/2/2020), bisa untuk dilintasi berat kendaraan sesuai dengan jumlah Muatan Sumbu Terberat (MST) kelas jalan type A. 

    Artinya, jalan di atas jembatan Karawang-Bekasi bisa dilintasi  kendaraan-kendaraan bermuatan dalam jumlah volume yang telah ditentukan oleh petugas DLLAJR Dinas Perhubungan.

    "Hitungannya sesuai dengan MST saja, berat muatan ditambah berat kendaraan bisa dihitung pada salah satu sumbu roda kendaraan, lalu dikalkulasikan secara keseluruhan," jelas pria berkacamata ini.

    DPUPR Karawang memastikan, daya muat lintasan jembatan bisa dilalui kendaraan bermuatan yang melintas secara bersamaan dari dua arah berlawanan. 

    Jembatan Karawang-Bekasi ini berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok dengan panjang 1.217,5 meter. Jembatan ini akses penyeberangan antara Pebayuran, Bekasi dan Rengasdengklok, Karawang. (get)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +