• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    KPU Karawang Dapat Dana Hibah Rp74,6 Miliar Untuk Pilkada

    Selasa, 01 Oktober 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, sebesar Rp74.620.440.500.

    Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana dan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid di Kantor Bupati, Selasa (1/10/2019).

    Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp23.358.055.000.

    Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan dengan ditandatanganinya NPHD maka penyelenggaraan Pilkada Karawang sudah dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020 nanti.

    Mulai hari ini, 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada Karawang sudah mulai dilaksanakan hingga digelarnya pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020.

    "Hari ini seluruh KPU melakukan lounching untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Karawang sudah bisa dipastikan akan melaksanakan semua tahapan Pilkada dimulai sejak hari ini," kata Miftah Farid.

    Menurut Fitah Farid, anggaran yang diterima KPU dari Pemkab Karawang ini diharapkan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan efektif dan efesien. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang.

    "Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pers untuk mensukseskan Pilkada ini." katanya.

    Dikatakan Miftah Farid, Pemilihan Kepala Daerah di Karawang di perkirakan akan diikuti  maksimal 7 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan calon bupati dan wakil bupati ini diusung dari partai dan juga pasangan independen.

    Persyaratan pasangan calon dari partai belum ada perubahan. Sementara untuk pasangan calon independen ada penambahan dukungan dari masyarakat berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani masyarakat.

    "Jadi setiap dukungan disertai dengan e-KTP disertai pernyataan warga yang mendukungnya,' katanya. (rls)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +