• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Polisi Bekuk Penipuan Berkedok Jodoh di Media Sosial

    Selasa, 20 November 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Polres Karawang mengungkap modus penipuan melalui jejaring sosial Tantan, modus pada kasus ini yaitu pelaku seorang pria yang menggunakan akun perempuan menjebak korban hidung belang, pelaku memeras dan mengancam korban, alhasil pelaku bisa menggasak Rp 10 juta dari tangan korban.

    Kepada polisi, pelaku berinisial HT mengaku, korban pria hidung belang ini selalu mengganggu istrinya melalui jejaring sosial media itu, korban dianggap tak senonoh meski perempuan yang dirayunya sudah bersuami. Mengetahui hal ini, si pelaku memanfaatkan perbuatan korban dengan terus menanggapinya, bahkan janjian di suatu tempat.

    Pertemuan dengan korban beberapa kali melibatkan peran istri pelaku sebagai umpan untuk bertemu dengan korban langsung, setelah bertemu kemudian si pelaku ini beraksi, pelaku mengancam korban dengan dalih perbuatan korban kepada istrinya harus dibayar mahal.

    "Saya cuma katakan (kepada korban, red), kamu mau ini diproses hukum atau kekeluargaan, karena dia ketakutan lalu saya ambil semua barang-barangnya," kata pelaku, di hadapan polisi.

    Perbuatan pelaku dibantu satu temannya berinisial TP, selama pelaku beraksi, TP mengaku hanya melihat dan menyaksikan aksi temannya itu kepada korban. Keduanya, HT dan TP, menjual hasil kejahatan perampasan itu kepada AR sebagai penadah. Ketiganya, kini dijebloskan ke penjara dengan dikenakan pidana Pasal 336 KUHP, mereka diancam hukuman penjara selama 13 tahun.

    "Dari hasil pemeriksaan, ada 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP), para korbannya adalah pria yang ingin mencari jodoh," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

    Tantan adalah aplikasi pertemanan, trennya mencari pasangan, aktivitas komunitas ini cukup pesat, pertumbuhan pengguna terus meningkat yang didominasi oleh kelompok usia 18 tahun sampai 30 tahun. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +