KARAWANG, KarawangNews.com - Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Karawang, Nurlaela Saripin mengaku bersyukur setelah partainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2019 dengan nomor 19. Sebelumnya, partai berlambang bulan bintang ini tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dalam beberapa minggu kemarin, kita tersita mediasi dan ajudikasi, tapi sebelumnya secara faktual kita memang sudah lolos," kata Nurlela, Kamis (8/3/2018) siang.
Diakuinya, PBB dianggap belum memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. KPUD Manokwari Selatan membuat berita acara PBB di Kabupaten Manokwari Selatan, Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Akibat satu kabupaten itu, secara nasional PBB mengalami kendala, setelah KPU RI menganggap tahapan sudah selesai. Sehingga PBB melakukan gugatan keanggotaan Pemilu 2019, gugatan itu langsung dilakukan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Selama gugatan itu, kata Nurlela, PBB Karawang tidak patah semangat, bahkan para kadernya tidak ada yang pindah ke partai lain, mereka tetap semangat dan istiqomah memperjuangkan partai supaya bisa ikut Pemilu 2019.
"Kita hampir setiap hari ke KPU dan Bawaslu untuk mensuport Ketua Umum Yusril dalam memperjuangkan keadilan. Kita tidak terpengaruh, kita optimis lolos. Ini kejadian kedua kalinya setelah Pemilu 2014," kata Nurlaela.
Di sisa waktu yang terbatas ini, PBB Karawang gencar melakukan sosialisasi, perekrutan balon calon legislatif (Bacaleg). Nurlela mengutip pernyataan Yusril, yang mengapresiasi sikap KPU RI yang tak lama langsung menindaklanjuti putusan Bawaslu dan tak melayangkan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (spn/rls)