• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Magang Kerja Solusi Mengatasi Pengangguran

    Selasa, 21 Maret 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) menepis tudingan program pemagangan kerja di Karawang adalah perbudakan, diakuinya memang upah pekerja magang lebih kecil sekitar 75% dari UMK, tetapi pekerja magang ini akan diberi kesempatan menjadi karyawan tetap jika prestasi magangnya selama 6 bulan dinilai baik.

    "Yang ngomong ini perbudakan coba kasih solusi ke kita bagaimana mengatasi pengangguran, kita sedang berupaya mengatasi pengangguran, harusnya didukung," katanya, Senin (20/3/2017).

    Diakui Jimmy, program ini harus sukses, karena pilihan yang paling dekat untuk mengatasi pengangguran warga Karawang yaitu dengan pemagangan. Apalagi pihak indutri sudah menyatakan dukungannya untuk program pemagangan ini, sehingga ini menjadi peluang besar bagi warga Karawang untuk masuk kerja di pabrik-pabrik yang tersebar di beberapa kawasan industri Karawang.

    Bekerja magang memang berbeda dengan pekerja tetap atau kontrak, terutama dalam hal pengupahan, tapi pekerja magang mendapat kesempatan lebih luas untuk menjadi pekerja tetap. Untuk itu, Jimmy memastikan program pemagangan kerja di Karawang akan terus berlanjut, sebab program ini dilihat efektif mengatasi masalah pengangguran di Karawang yang mencapai angka 135 ribu orang.

    Untuk mensukseskan program pemagangan ini, kata Jimmy,  yang terpenting dilakukan adalah menyamakan visi antara Pemkab Karawang dengan perusahaan yang tergabung dalam forum HRD. 

    "Makanya saya berharap warga karawang yang bekerja magang ini harus bersungguh-sungguh agar bisa diterima sebagai karyawan tetap," ujarnya.

    Menurut Jimmy, sistem pemagangan yang sudah disepakati oleh pihak perusahaan yaitu pekerja magang bekerja di perusahaan industri selama 6 bulan dengan upah 75% dari UMK. Selama 6 bulan itu pihak perusahaan akan menilai apakah pekerja magang itu bekerja dengan baik.

    Jika hasilnya memuaskan maka pihak perusahaan akan meningkat statusnya menjadi pekerja kontrak atau langsung menjadi karyawan tetap, tetapi sebaliknya jika jika hasil kerjanya dinilai buruk, maka pihak perusahaan akan memutus kerja sama magang dengan pekerjanya. 

    "Yang penting pemerintah sudah memberikan kesempatan tinggal orangnya mau kerja keras tidak biar bisa diangkat menjadi karyawan," katanya.

    Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga memikirkan pasca pekerja magang di perusahaan industri tidak berlanjut karena pihak perusahaan tidak mau menerima mereka bekerja. Maka, untuk menampung pekerja magang yang tidak lagi diterima perusahaan Pemkab Karawang akan membuat indutri kreatif atau home indutri.

    "Nanti kita akan kerjasama dengan Apindo dan juga Kadin untuk mewujudkan industri kreatif ini," katanya.

    Jimmy mengaku Pemkab Karawang berencana akan menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk membangun industri kreatif. Saat ini Pemkab Karawang masih menyamakan persepsi dengan pihak Apindo dan Kadin agar memiliki pemahaman yang sama. 

    "Kita masih membahas soal ini untuk menyamakan persepsi, nanti hasilnya akan kami laporkan ke bupati," kata dia. (nl/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +