• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejaksaan Sosialisasi Hukum di SMKN 1 Karawang

    Kamis, 23 Februari 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan sosialisasi hukum dan bahaya korupsi di SMK Negeri 1 Karawang, Kamis (23/2/2017) siang, di aula sekolah. Penyuluhan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Intelejen Kejari Karawang, Sabrul Iman.

    "Kami harap dari penyuluhan ini, siswa lebih memahami masalah korupsi dan bahayanya bagi pembangunan bangsa," kata Sabrul Iman, di hadapan 250 siswa dan guru sekolah ini.

    Kata dia, penyuluhan ini merupakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu, tujuannya yaitu untuk mengenalkan hukum kepada siswa sekolah yang merupakan generasi emas bangsa.

    "Kita kenalkan tentang bahaya korupsi agar siswa bersikap jujur hingga dewasa," ucapnya.

    Dengan memahami bahaya korupsi sejak dini, diharapkan dapat menekan atau bahkan menghapus masalah korupsi di kemudian hari. Siswa yang sekarang masih belajar di sekolah, nantinya bekerja di berbagai pekerjaan termasuk di lembaga pemerintahan.

    "Kita ajarkan mereka untuk berani bersikap jujur, karena perbuatan korupsi dimulai dari ketidak jujuran seseorang," katanya.

    Selain penyuluhan langsung, agenda JMS ini kedepan akan meminta supaya sekolah-sekolah membuka kantin kejujuran, siswa bisa belanja di kantin dengan mengambil barang keperluan, menyimpan uang dan mengambil kembalian sendiri, tanpa perlu penjaga kantin.

    "Kantin kejujuran akan menjadi indikator keberhasilan membetuk siswa yang berani jujur, kedepan rencananya semu sekolah yang ada di Karawang akan membuka kantin kejujuran," ujar Sahrul Iman.

    Kepala SMK Negeri 1 Karawang, Drs. Agus Rukmawan, S.Ip menyambut baik JMS ini, untuk menambah wawasan hukum bagi siswanya. Dia berharap, dengan kehadiran Kejaksaan ke sekolahnya, para siswa akan lebih memahami tugas kejaksaan.

    Kata dia, kantin kejujuran sudah dilakukan sekolahnya sejak lama, tetapi hasil pantauan CCTV sekolah, masih banyak siswa yang tidak membayar ke kantin tersebut. Namun begitu, hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi siswanya itu.

    "Kita dalam proses, kemarin masih banyak yang tidak jujur (belanja di kantin, red), mudah-mudahan penyuluhan dari Kejaksaan ini menjadi bimbingan langsung kepada siswa," kata Agus. (spn/nak)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +