![]()  | 
| Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,M.M. (kiri) | 
Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya penguasaan wawasan legislasi sebagai modal dasar keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi.
Hal itu disampaikan Pipik Taufik Ismail yang akrab disapa Kang Pipik saat menjadi pemateri dalam Legislatif School 2025 di aula Syekh Quro Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Senin (3/11/2025) siang.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan mahasiswa dengan tema 'Meningkatkan Wawasan Legislasi sebagai Pondasi yang Berkualitas, Peran Strategis Mahasiswa dan Generasi Muda.'
Menurut Kang Pipik, peran legislatif dalam pendidikan politik generasi muda kini semakin mendapat perhatian serius.
"Meningkatkan wawasan legislasi adalah langkah fundamental agar generasi muda memahami proses pembuatan kebijakan publik, hukum, dan peraturan daerah," kata Kang Pipik.
"Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa ikut mengawasi, mengkritisi, dan memberi masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan, ruang demokrasi saat ini semakin terbuka, namun tanpa pengetahuan yang matang, kontribusi publik sering terjebak dalam opini tanpa data.
"Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengawas sosial yang aktif dan berbasis riset," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang Faisal Muhammad, S.T., menilai kegiatan ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa dalam memahami proses legislasi dan penyusunan regulasi.
"Mahasiswa bukan hanya objek kebijakan, tapi juga subjek yang mampu melakukan advokasi dan melahirkan gagasan kebijakan. Landasan pengetahuan tentang hukum dan kebijakan publik wajib dimiliki generasi muda," katanya.
Dari kalangan akademisi, dosen FISIP Unsika Dr. Gili Argenti, S.LP., M.Si., menekankan pentingnya partisipasi publik berbasis riset dalam pembentukan peraturan daerah.
"Legislasi yang baik harus disusun berdasarkan kajian akademik, data akurat, dan partisipasi masyarakat. Perda tidak boleh hanya didorong oleh kepentingan politis, tetapi oleh kebutuhan riil publik," tegasnya.
Diketahui diskusi interaktif tersebut diisi berbagai studi kasus yang memperkaya wawasan peserta. Banyak mahasiswa mengaku kegiatan ini membuka perspektif baru tentang praktik legislasi di Indonesia.
Menutup sesi dialog, Kang Pipik menegaskan peran penting mahasiswa dalam ekosistem kebijakan daerah.
"Masukan dan pemikiran generasi muda sangat dibutuhkan. Mereka hidup lebih dekat dengan perubahan, lebih kritis, dan lebih progresif," ujarnya.
Legislatif School 2025 pun menjadi ruang pembelajaran aplikatif yang mempertemukan unsur legislatif, akademisi, dan mahasiswa dalam semangat membangun kesadaran politik yang cerdas dan partisipatif. [*]






