• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kanal Video

    Translate

    Aspirasi Warga Sukaharja Diserap Anggota DPRD Jabar Kang Pipik

    Minggu, 16 November 2025
    Pipik Taufik Ismail, S.Sos.,M.M. (tengah) 


    Progresif.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M, yang akrab disapa Kang Pipik menegaskan, pengawasan anggaran dan penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas legislatif.


    Hal itu disampaikan Kang Pipik saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Perumnas Blok X, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025), yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat.


    "Saya ditugaskan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan bagi kebutuhan pembangunan," ujar Kang Pipik.


    Ia mendorong warga untuk aktif menyampaikan aspirasi, baik mengenai pembangunan fisik maupun persoalan lainnya di wilayah Sukaharja dan Karawang.


    Tokoh pemuda, Fajar, menyoroti pembangunan infrastruktur di Karawang yang dinilainya belum maksimal, terutama kondisi jalan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek agar tepat sasaran.


    Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan beragam keluhan, mulai dari PPDB SMP, progres program 1.000 rumah panggung Kalangligar, hingga saluran air di Blok X yang kerap memicu banjir.


    Seluruh aspirasi dicatat sebagai bahan evaluasi. Kang Pipik menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aduan masyarakat hingga mendapatkan penyelesaian. [*]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    GoAds

    Lentera Islam


    Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (QS. Al Baqarah: 212)

    Berita Terbaru