• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Pelayanan Publik Madukara Purwakarta Resmi Dibuka

    Sabtu, 12 April 2025


    Progresif.id- Pelayanan publik di Madukara Purwakarta sekarang hari sabtu dan minggu buka saat ini sudah diresmikan oleh Bupati Purwakarta pada Sabtu (12/4/2025) pagi.

    Acara peresmian pelayanan ini diresmikan langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekda Purwakarta, kepala P3DW samsat Purwakarta dan Arvian Rizki Yudhawan Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta,  beserta para pejabat Purwakarta lainya.



    Dalam kegiatan tersebut Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sampaikan dalam sambutannya Bahwa ini merupakan program pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,agar bagi yang para pekerja yang libur nya hari sabtu minggu bisa datang ke Madukara untuk melakukan transaksi pelayanan publik.


    Tita Ratna Juwita Kepala Kantor P3DW Samsat Purwakarta katakan kami sangat senang dengan program yang di terapkan oleh pemerintah Kabupaten Purwakarta ini untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang kami yaitu pelayanan pembayaran pajak kendaraan jadi bagi masyarakat Purwakarta yang mau membayar pajak kendaraan nya hari bisa dilakukan pada hari sabtu dan minggu jadi tidak mengganggu pekerjaan nya,kami membuka pelayanan sabtu minggu unyu mulai Pukul 08:00 Pagi hingga jam 13:00 Siang,Tita juga berharap dengan program ini bisa meningkatkan  minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan nya  ucap Tita.



    Arvian Riza Yudhawan Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta mengatakan, Jasa Raharja akanmendukung program ini, karena ini merupakan pelayanan kami juga dari PT Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta.


    El(pro)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru