• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Gara-gara Ini Pengguna Motor dan Mobil Bakal Kena Tilang, Catat Tanggal Razianya!

    Jumat, 01 Maret 2024
    Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi


    Progresif.id  - Polri akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan dilaksanakan tanggal 4-17 Maret 2024 besok, razia lalu lintas ini rencananya akan dilakukan gabungan antara Polri, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota setempat di seluruh Indonesia.


    Pengendara yang telat bayar pajak kendaraan sudah pasti kena tilang, sebab berdasarkan data, ratusan ribu mobil dan motor belum bayar pajak, bahkan ada yang masih menggunakan plat nomor kendaraan lama.


    Bagi kendaraan yang telat bayar tiga tahun atau lebih, maka kendaraannya bakal dikandangin, dengan denda tambahan yaitu bayar derek Rp 400 ribu.


    Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, operasi keselamatan 2024 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, razia akan diberlakukan di jam-jam tertentu.


    Dia merinci, 11 pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan petugas yaitu, berkendara sambil otak-atik ponsel, kemudian pengemudi di bawah umur.


    Selain itu, motor yang berpenumpang 3 orang lebih, tidak pakai helm, pengemudi mobil yang tidak pakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, termasuk berkendara melebihi batas kecepatan.


    Polisi juga akan menilang motor dan mobil yang menggunakan knalpot bising, kendaraan yang melebihi muatan, menggunakan lampu strobo, termasuk menggunakan plat nomor kendaraan palsu.


    Kata Eddy, seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak petugas secara manual maupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

     

    “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ucapnya.


    Selain menghimbau agar pengendara melengkapi surat kendaraan, polisi juga menghimbau agar atribut TNI/Polri yang menempel di kendaraan pribadi supaya dicopot.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +