Progresif.id - Tercatat, sebanyak 65.868 keluarga di Kabupaten Garut masuk kategori miskin ekstrim, ini berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) RI.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Garut, Iman Purnama Ridho menyebutkan, dari jumlah 65.868 keluarga itu hanya sekitar 49 ribu keluarga yang menjadi prioritas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kata dia, data sasaran P3KE ini berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa. Pemkab Gatur sudah melaksanakan padu padan kaitan P3KE ini, khususnya di rumah tangga dalam kelompok 10% terendah atau disebut Desil 1.
"Hanya dua desa yang tidak masuk Desil 1, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong dan Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora," kata Iman, baru-baru ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2020, jumlah penduduk di Kabupaten Garut sebanyak 2.585.607 jiwa usik.