• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Polisi Ungkap Dua Identitas Teroris Poso yang Tewas Ditembak

    Rabu, 04 Agustus 2021

    Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso.

    Progresif.id
    – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil mengidentifikasi dua jenazah Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso yang tewas tertembak di Pegunungan Tokasa, Desa Tanalanto, kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, 11 Juli 2021 lalu. 


    Dilansir dari keterangan resmi Divisi Humas Polri, kedua jenazah tersebut diidentifikasi Qatar alias Farel alias Anas dan Rukli, jenazah keduanya sudah dimakamkan di Pemakaman Poboya, Kota Palu, 11 Juli 2021 lalu.


    Kepastian identitas kedua jenazah yang proses evakuasinya berlangsung empat hari itu disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso, kepada wartawan di Mapolda Sulawesi Tengah, Rabu (4/8/2021) pagi. 

     

    "Berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan tim DVI dan inafis, disimpulkan kalau kedua jenazah tersebut adalah Qatar dan Rukli, sedangkan jenazah yang satunya adalah Abu Alim alias Ambo," kata Abdul Rakhman.


    Disebutkan Kapolda, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Qatar merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pembunuhan di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi dan Desa Kalemago, Kabupaten Poso.


    Terungkapnya identitas kedua jenazah tersebut sekaligus menjawab rasa penasaran warga selama ini, terlebih proses identifikasinya berlangsung lama, berbeda dengan proses identifikasi jenazah DPO lainnya.


    Saat ini, lanjutnya, Satgas Mandago Raya terus mengejar sisa enam DPO teroris Poso yang diperkirakan masih bersembunyi di Perbatasan Kabupaten Poso dengan Parigi Moutong. Namun keenam orang tersebut diperkirakan sudah terpecah dua kelompok.


    Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah juga menyampaikan melalui Wakasatgas Humas AKBP Bronto Budiyono, agar enam DPO teroris Poso yang masih ada di pegunungan wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parimo segera menyerahkan diri.


    Kata dia, DPO tersebut diberi kesempatan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan, sehingga mereka masih ada waktu untuk bertaubat serta bertemu kembali dengan keluarganya. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +