PURWAKARTA, Progresif.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menugaskan sebanyak 47 Aparat Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga harian lepas (THL) giliran jaga di 6 posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta Kota.
"Setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikut sertakan petugas dari Diskominfo, setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang,” kata Kepala Diskominfo Purwakarta, Dra.Hj Siti Ida Hamidah MM, Senin (19/10/2020).
Para pegawai dinas tersebut disebar dan dibagi secara bergantian untuk berjaga dan piket di sejumlah posko Bale Panggeuing Covid-19 yang tersebar di wilayah kelurahan tersebut.
Selain jaga posko, Ida juga memerintahkan agar para petugas dari Diskominfo mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M dalam setiap aktivitas dan kegiatan masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Posko Bale Panggeuing ini merupakan upaya Pemkab Purwakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), ini dilakukan akibat meningkatnya angka kasus positif Covid-19 dalam sebulan terakhir ini. [rls/spn]