• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Rakyat Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

    Selasa, 18 Februari 2020

    JAKARTA- Rapat gabungan antara Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX serta Komisi XI dengan pemerintah tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan merupakan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.Demikian disampaikan anggota komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning.

    "Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu merupakan peritah Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tidak boleh dibedakan (suku, ras, agama, kelas sosial) pokoknya semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya dalam ruang rapat yang dipimpin Ketua DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Selasa (18/2/2020).

    Dalam rapat gabungan tersebut, Ribka menanyakan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang ditentukan pemerintah untuk menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    " Tidak mampu versi siapa yang dimaksud, data ini menyebabkan banyak nama yang hilang haknya. Kalau sakit ga usah pake data, harus segera dieksekusi," tandasnya, seraya memberikan contoh ada orang yang gajinya 13 juta tapi orang tuanya harus cuci darah dua minggu sekali, ini menurut Ribka juga tergolong tidak mampu.

    Kenaikan iuran yang memberatkan rakyat Indonesia, menurutnya, perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah. Terlebih, lahirnya  BPJS Kesehatan bermula dari dana hibah pemerintah sebesar Rp 26 triliun.

    "BPJS itu hibah negara, kalau sekarang rugi Rp 16 triliun, itu kecil. Namanya jaminan bukan bantuan, jaminan sosial itu tanggung jawab negara. Negara jangan berbisnis dengan rakyat," ujarnya dengan nada tegas.

    Pendapat serupa  juga disampaikan sesama anggota komisi IX, Saleh Partaonan Daulay. Ia meminta pemerintah melakukan cleansing data, karena ketidak validan suatu data akan berdampak pada aliran dana.

    "Tidak boleh ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelum datanya bersih. Karena tidak adil kalau orang kaya yang dapat tapi orang miskin tidak dapat. Ada orang miskin yang betul-betul butuh tapi tidak diberikan oleh negara dalam bentuk PBI," terangnya.

    Dalam kesempatan itu, Saleh sempat menyindir tindakan pemerintah terhadap kehadiran rakyat yang membuat kerajaan di berbagai daerah.

    "Kalau kita belum benar urus rakyat, ga usah dilarang (aktivitas yang mengatasnamakan kerajaan). Kalau mau NKRI ini tetap utuh, berikan pelayanan dengan baik. Kita ini pelayan rakyat bukan bos," tandasnya.  (nt/bbs/red).
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +