SUBANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Cecep Supriatin mengingatkan, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jangan terancing bujuk rayu yang menjamin kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Ikuti tata tertib ujian dan jangan sekali-kali percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan CPNS," kata Cecep, saat meninjau langsung SKD CPNS Subang di Universitas Telkom Bandung, Sabtu (8/2/2020).
Kata dia, bagi CPNS yang ketahuan berbuat curang selama proses seleksi ini bakal dijamin tidak akan lulus. Dia juga menegaskan, jangan terima iming-iming lulus tanpa proses, karena itu hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Disebutkan Cecep, sebanyak 7.233 orang yang dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi CPNS Subang kembali mengikuti SKD dengan proses yang sangat ketat, SKD dilaksanakan selama tiga hari 8-10 Februari 2020.
Kata Cecep, pada tahun ini Pemkab Subang menerima sebanyak 8.324 orang pendaftar CPNS, dari jumlah tersebut terdapat 7.233 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan 1.091 orang diverifikasi tidak memenuhi syarat.
"Pemkab Subang mendapat jatah 275 formasi, yakni 69 untuk formasi tenaga pendidik, 69 formasi tenaga kesehatan dan 137 formasi untuk tenaga teknis," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi ujian, ribuan peserta harus melewati serangkaian pemeriksaan petugas, peserta harus datang di lokasi tepat waktu atau beberapa menit sebelum ujian dimulai. (tinjau/red)
"Ikuti tata tertib ujian dan jangan sekali-kali percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan CPNS," kata Cecep, saat meninjau langsung SKD CPNS Subang di Universitas Telkom Bandung, Sabtu (8/2/2020).
Kata dia, bagi CPNS yang ketahuan berbuat curang selama proses seleksi ini bakal dijamin tidak akan lulus. Dia juga menegaskan, jangan terima iming-iming lulus tanpa proses, karena itu hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Disebutkan Cecep, sebanyak 7.233 orang yang dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi CPNS Subang kembali mengikuti SKD dengan proses yang sangat ketat, SKD dilaksanakan selama tiga hari 8-10 Februari 2020.
Kata Cecep, pada tahun ini Pemkab Subang menerima sebanyak 8.324 orang pendaftar CPNS, dari jumlah tersebut terdapat 7.233 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan 1.091 orang diverifikasi tidak memenuhi syarat.
"Pemkab Subang mendapat jatah 275 formasi, yakni 69 untuk formasi tenaga pendidik, 69 formasi tenaga kesehatan dan 137 formasi untuk tenaga teknis," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi ujian, ribuan peserta harus melewati serangkaian pemeriksaan petugas, peserta harus datang di lokasi tepat waktu atau beberapa menit sebelum ujian dimulai. (tinjau/red)
foto: tribun