KARAWANG - Polres Karawang membekuk komplotan perampok yang menganiaya korbannya, Rabu (8/1/2020), korban kawanan perampok ini dibakar hidup-hidup ketika melakukan perlawanan, beruntung korban selamat, meski luka bakar 40 persen di wajah, dada dan kedua tangannya.
Kawanan perampok ini berinisial g (25), Ham (24) dan NA (26), satu diantaranya adalah perempuan yang berperan sebagai umpan.
Wakapolres Karawang, Ryky Widya Muharam, saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020) menyampaikan, modus operandi yang dilakukan komplotan ini yaitu mengumpan wanita cantik, NA, mengajak kencan korban di salah satu hotel.
Setelah disepakati akhirnya korban dibawa ke hotel oleh pelaku, setelah mereka sudah di dalam kamar hotel berduaan, kemudian 2 orang teman pelaku datang dan mengambil harta benda korban.
"Jika korban melawan, para pelaku ini tidak segan menyiksa korbannya," katanya.
Korban terakhir aksi para komplotan ini adalah Luki Ludiana (26), ia dianiaya dan dibakar di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Rabu lalu. Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki kena luka bakar 40 persen.
Akibat perbuatan ini, para pelaku dikenakan pasal berlapis, Pasal 170 dan atau 365 KUHPidana.
Polisi membekuk kedua pelaku pria di hotel, kemudian menangkap pelaku perempuan di rumahnya. Saat ditangkap, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Tindak kejahatan ini berawal, ketika korban mencari pasangan perempuan melalui media sosial untuk diajak kencan, korban masuk dalam jebakan komplotan melalui perempuan cantik yang dijadikan umpannya.
Ketika korban dan perempuan ini di dalam kamar, kedua pelaku pria langsung masuk ke kamar dan mengambil harta benda korban. Korban melakukan perlawanan tetapi kalah jumlah, kemudian pelaku menyiksa dan membakar korban. (spn)
Kawanan perampok ini berinisial g (25), Ham (24) dan NA (26), satu diantaranya adalah perempuan yang berperan sebagai umpan.
Wakapolres Karawang, Ryky Widya Muharam, saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020) menyampaikan, modus operandi yang dilakukan komplotan ini yaitu mengumpan wanita cantik, NA, mengajak kencan korban di salah satu hotel.
Setelah disepakati akhirnya korban dibawa ke hotel oleh pelaku, setelah mereka sudah di dalam kamar hotel berduaan, kemudian 2 orang teman pelaku datang dan mengambil harta benda korban.
"Jika korban melawan, para pelaku ini tidak segan menyiksa korbannya," katanya.
Korban terakhir aksi para komplotan ini adalah Luki Ludiana (26), ia dianiaya dan dibakar di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Rabu lalu. Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki kena luka bakar 40 persen.
Akibat perbuatan ini, para pelaku dikenakan pasal berlapis, Pasal 170 dan atau 365 KUHPidana.
Polisi membekuk kedua pelaku pria di hotel, kemudian menangkap pelaku perempuan di rumahnya. Saat ditangkap, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Tindak kejahatan ini berawal, ketika korban mencari pasangan perempuan melalui media sosial untuk diajak kencan, korban masuk dalam jebakan komplotan melalui perempuan cantik yang dijadikan umpannya.
Ketika korban dan perempuan ini di dalam kamar, kedua pelaku pria langsung masuk ke kamar dan mengambil harta benda korban. Korban melakukan perlawanan tetapi kalah jumlah, kemudian pelaku menyiksa dan membakar korban. (spn)