• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Mengelola Tata Ruang Kota Karawang

    Kamis, 13 Juli 2017
    OPINI
    Oleh: Jaelani Husni

    Mahasiswa Pasca Sarjana SKI UIN SGD Bandung

    Warga Karawang
    Kamis, 13 Juli 2017

    BICARA Kota Karawang secara geo-politik pada pertengahan reformasi, sepintas Kota Karawang memperlihatkan bentangan antara Tanjungpura hingga Klari-Cikampek, maka dalam pandangan ini, planologi Kota Karawang seakan mirip sekali dengan huruf L dalam alfhabetis.

    Sepanjang jalan tersebut diatas, Karawang Kota memang digambarkan sebagai sebuah wilayah memanjang yang banyak ditumbuhi pertokoan, pasar, mesjid, swalayan serta gedung dan lapangan serba guna, hingga kantor dinas pemerintahan daerah.

    Dewasa kini, Kabupaten Karawang tengah mengalami perkembangan dalam pembangunan. Disana-sini, terlihat mencuat sekali gedung-gedung, baik konvensional ataupun pabrik-pabrik milik swasta yang didirikan. Terlebih pada wilayah geo-politik perkotaan, hal itu nampak sekali terlihat. 

    Disadari ataupun tidak, dengan semakin banyaknya pembangunan fisik tersebut akan berdampak kepada sistem tata ruang kota itu sendiri. Dalam hal ini, spekulasi Kota diatas tentu tidak dapat dipertahankan kembali mengingat Kota Karawang yang dulu mirip huruf L, sekarang seakan telah mengalami perkembangan menjadi kota besar yang justru mirip bentuk kotak persegi, sama seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia.

    Tantangan

    Secara eksplisit, memang tidak ada masalah terkait bentuk dan pola tata ruang Kota Karawang. Namun haruslah digaris bawahi bahwa dasar dari pembangunan diwujudkan adalah untuk mensejahterakan warga masyarakat yang hidup dalam wilayah pembangunan itu sendiri. 

    Dalam hal ini, sudah selayaknya warga Kota Karawang memiliki hak untuk merasakan kenyamanan hidup (liveable) di wilayah perkotaan di kabupaten yang memiliki julukan Lumbung Padi Jawa Barat.

    Bertolak pada gagalnya meraih Piala Adipura Buana pada tahun 2016 lalu haruslah diinsyafi bersama bahwa masih banyak kekurangan dan problematika Kota Karawang yang begitu signifikan. Secara teoretis, hal tersebut dapat dibagi menjadi dua aspek: pertama, aspek materil. 

    Menjamurnya bangunan semi permanen atau pabrik yang berdekatan dengan permukiman warga di sepanjang kota ditengarai menjadi sebab akibat kurang tertata-nya wilayah perkotaan. Perizinan yang mudah disertai kurangnya pertimbangan terkait dampak yang akan dihasilkan membuat Kota Pangkal Perjuangan hanya memiliki udara segara tiga hari dalam kurun satu tahun. Sisanya, tentu adalah udara yang kurang baik dan malahan cenderung buruk. 

    Hal ini beralasan sebagai bagian dari industy effect, yakni semakin banyak pabrik dan perusahaan yang syarat akan pekerja, maka penggunaan motor semakin banyak pula. Ironisnya, semua itu tersentral di sepanjang maupun yang berdekatan dengan Kota Karawang oleh karena banyaknya pabrik yang didirikan di dekat ibukota pemerintahan. Kedua, aspek moralitas. 

    Kurangnya kesadaran akan buang sampah sembarangan seakan menjadi fenomena umum yang terjadi disetiap kota besar, tak terkecuali daerah yang banyak ditumbuhi oleh dunia industri. Padahal dengan adanya BANK Sampah yang digulirkan oleh BPLH Karawang sudah berjalan selama dua tahun cukuplah membantu dalam menekan angka membludaknya sampah dimana-mana. 

    Namun tetap saja masih banyak sampah berserakan dan terpeta-peta disetiap sudut kota oleh karena sikap acuh dari setiap individu-sosial terhadap pentingnya buah sampah pada tempatnya. 

    Selain itu, kenakalan membuang limbah ke sungai semakin menambah njelimet-nya permasalahan di Kota Karawang. Sekelumit catatan itulah yang barangkali masih belum dapat diatasi dewasa kini. 

    Pemecahan Masalah

    Sebagai daerah tingkat II yang masih dalam tahap evolusi menjadi kota modern-berkemajuan, nyatanya Kota Karawang masih belum dapat mengoptimalkan segala hal yang ada. Padahal potensi akan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang subur dan mentah bisa dimaksimalkan dengan mempertimbangkan setiap pembangunan yang ada di wilayah perkotaan tanpa pukul rata sekaligus. 

    Dalam hal ini, pemerintah harus selektif dan mempertimbangkan program secara bersama, demi kemaslahatan bersama. Kasus tumpang tindih perusahaan dengan pemukiman adalah hal vital dan harus dicari solusinya agar dapat meningkatkan kualitas hidup di kota yang cenderung semakin berkurang. 

    Selain itu, wacana hutan kota yang pernah digulirkan oleh BPLH sudah seharusnya direalisasikan sebagai perwujudan keseriusan pemerintah daerah dalam mengurangi polusi dan meningkatkan kadar udara segar di sepanjang kota. 

    Hal ini penting, mengingat semakin bertambah hari justru gejala pertumbuhan perusahaan sudah semakin kental terasa dan jauh melebihi ukuran produksi udara segar akibat minimnya ruang terbuka hijau. 

    Jika tidak cepat tanggap, maka dapat dibayangkan bagaimana jadinya Kota Karawang ke depan?. Cap kota yang unliveable (tidak layak huni) akan diraih sebagai prestasi kota yang tidak dapat menjaga lingkungannya.

    Untuk itu, sekali lagi, adanya perhatian dari pemangku kebijakan serta stake holder yang ada di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sudah selayaknya memikirkan problematika yang kompleks ini, tak terkecuali oleh birokrasi daerah yang concern pada permasalahan ini sudah seharusnya turun tangan tanpa terlalu memperdulikan aspek formalistik-birokratis. 

    Di zaman sekarang, justru kerja nyata itu dibuktikan dengan gerak nyata pemerintah yang mau tidak mau banyak memiliki pesan moral bagi rakyatnya. Minimal, rakyat tergugah oleh pemimpin yang terjun ke lapangan. Inilah yang disebut revolusi mental seorang pemimpin. 

    Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Bandung ataupun Kabupaten Purwakarta, hal semacam itu sudah menjadi tontonan nyata yang menyentuh sanubari setiap rakyat yang melihat geliat pemimpinnya. Sehingga bukanlah nafsu yang menggerakan individu masyarakat, tapi hati mereka-lah yang secara tulus bergerak, meneladani pemimpinnya. 

    Dengan begitu, regulasi program yang terencana pasti bisa diwujudkan. Bukanlah patokan sebuah pembangunan kota harus berbentuk apa dan bagaimana? Tapi seberapa jauh pengelolaan tata kota bisa direalisasikan sebagai salah satu barometer kesejahteraan masyarakat didalamnya yang tentu sesuai dengan jargon Kabupaten Karawang sendiri, yakni spirit Indah, Tertib, Aman dan Bersih (INTERASIH). (**)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +