![]() |
Sabil Akbar. |
Progresif.id - Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar menyayangkan PT Astra Honda Motor (AHM) Karawang yang merekrut tenaga kerja dari luar wilayah Karawang, tidak memprioritaskan putra daerah.
Dia apresiasi terhadap para kepala desa di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang yang merespon tindakan PT AHM Karawang, dengan melakukan audiensi dengan pihak PT AHM, agar perusahaan otomotif ini lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding harus mendatangkan ratusan karyawan baru dari luar kota.
Sebelumnya, dalam setiap kesempatan tatap wajah dengan masyarakat di forum terbuka, Sabil Akbar selalu menegaskan, pabrik-pabrik yang berdiri di Karawang wajib menerima tanaga kerja warga lokal.
Dia juga menyatakan, setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, semua orang mempunyai hak yang sama ketika mendaftarkan diri ke suatu perusahaan untuk menjadi tenaga kerja.
Dalam hal ini, Sabil Akbar menegaskan, yang harus diutamakan pabrik-pabrik di Karawang adalah warga Karawang, ini sesuai dengan Perda Karawang No. 11 Tahun 2011, yang menyatakan perusahaan wajib merektut tenaga kerja lokal 60 persen dan sisanya dari luar daerah.
Namun, yang terjadi di PT AHM Karawang ini, justru rekrutmen tenaga kerja besar-besaran dari luar wilayah Karawang, sehingga PT AHM sempat diprotes warga, meminta agar PT AHM Karawang mengutamakan tenaga kerja asal Karawang.