• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Menaker RI Harus Pertimbangkan Prinsip Keadilan Upah

    Senin, 02 November 2020


    JAKARTA, Progresif.id
    - Seharusnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziah mempertimbangkan prinsip keadilan sebelum mengambil keputusan tidak menaikkan upah minimum di Tahun 2021, Menaker terlalu menggeneralisasikan seolah-olah semua sektor bisnis mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.


    Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, Sabtu (31/10/2020), padahal ada beberapa sektor bisnis yang meraup keuntungan dan dapat dikatakan tetap eksis di masa pandemi Covid-19, diantaranya sektor bisnis makanan dan minuman, penjualan kebutuhan pokok, sektor kesehatan, usaha jasa pendidikan dan pelatihan, bisnis digital, serta agrobisnis.


    Kata dia, Menaker seharusnya bisa memilah jenis usaha yang terdampak dan tidak terdampak Covid-19 sebagai pijakan jenis usaha mana saja yang upahnya tetap dan mana yang dapat dinaikkan. Dengan begitu, keputusan Menaker dapat berlaku secara proporsional. 


    "Saya berharap Menaker mencabut surat edaran tersebut dan menggantinya dengan keputusan yang lebih proporsional," kata Lucy.


    Politikus Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, keputusan naik tidaknya upah minimum juga dapat diserahkan kepada setiap kepala daerah dengan memperhatikan pemetaan perusahaan berdasarkan jenis usaha yang terdampak dan tidak terdampak pandemi Covid-19.


    Menurutnya, menyerahkan kepada gubernur akan lebih realistis, mengingat kadar dampak pandemi Covid-19 di setiap provinsi berbeda, termasuk juga jenis usahanya. 


    "Dengan cara itu prinsip keadilan lebih terpenuhi baik bagi pengusaha maupun bagi pekerja," ucapnya. (rls/rnm/es)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +