• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pemkab dan BPKP MoU Pengelolaan Keuangan Daerah

    Sabtu, 25 Februari 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa dan Pemkab Karawang melaksanakan penandatanganan MoU pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan implementasi teknologi informasi, penerapan dan pelaporan sistem kerja, pengawasan melalui audit, peningkatan kapasitas aparatur dan pengembangan penyelenggaran Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP).

    Penandatanganan itu dilakukan oleh Deni Suardini dari BPKP Provinsi Jawa Barat dan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana di kantor bupati, Jumat (24/2/2017) siang. Prosesi ini dihadiri para asisten daerah Pemkab Karawang.

    Secara rinci, MoU tersebut yaitu mengenai pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan  anggaran dan pertanggungjawaban anggaran, kemudian 
    pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem akuntansi keuangan daerah dan aset daerah.

    Selain itu, MoU soal penerapan dan pelaporan sistem kinerja Pemerintah Daerah antara lain, juga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan  Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

    Tak hanya itu, MoU lainnya mengenai penyelenggaraan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi dan pemantauan, peningkatan kapasitas aparatur pengawasan intern pemerintah daerah dan pengembangan dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).


    "Kita berharap ini dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan pengelolaan keuangan serta laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang, agar apa yang menjadi harapan dari masyarakat Karawang dapat kami wujudkan menjadi pemerintahan yang bersih serta transparan," kata bupati.

    Sementara itu, Deni Suardini menyampaikan,peran BPKP dalam peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah ditinjau dari empat perspektif, yaitu akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, akuntabilitas kebendaharaan negara dan pengelolaan aset, akuntabilitas perwujudan kepemerintahan yang baik dan bersih dan akuntabilitas program lintas sektoral. (rls)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +